Silakan isi form dibawah ini untuk memberikan pendapat, saran dan kritik yang membangun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarang.

Segala sesuatu yang telah disampaikan akan dibalas oleh pihak kami yaitu Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang. Jika belum kami jawab maka tidak akan tampil pada halaman ini.

Usahakan mengisi bagian Email dengan alamat yang valid. Dikarenakan jawaban juga akan dikirim ke email Anda.

Isikan data dibawah

(Email tidak akan ditampilkan)
(Telepon tidak akan ditampilkan)

Data Suara Warga

Suwondo (2024-04-30 08:15:14)

Mohon maaf mengganggu sy mo minta tolong berkas sy segera diproses karena kk yg baru akan digunakan untuk mendaftar sekolah terima kasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan DM kami di WA 089676309299 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, dan informasikan kode pengajuan, Terimakasih

Iwan Yulianto (2024-04-29 16:50:38)

Saya mau urus akte kematian ibu sy. Sebelumnya sudah dikeluarkan Surat Kematian dari Kelurahan. Dan KTP sudah dicabut pada tahun 1996, serta KK sudah diganti.. Apakah masih bisa?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan datang ke Kantor Dinas Jl. Kanguru Raya No. 3 Semarang untuk melakukan pengecekan data terlebih dahulu. Terimakasih

Munari (2024-04-26 20:53:44)

Saya kan sudah cerai, udah bikin KK baru .
Bagaimana cara merubah akun saya yg terdaftar di sidenok ? Karna profil saya masih ikut alamat mantan suami saya
Sedangkan saya sudah bikin KK sendiri dengan nomer KK sndiri

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan informasikan NIK Login, No KK dan alamat lama dan No. KK dan alamat baru melalui WA 089676309299 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, Terimakasih

Siti kunaenah (2024-04-26 08:17:00)

Saya pengajuan akte kematian sampai saat ini belum di proses. Kenapa prosesnya lama ya. Padahal mau segera buat ngurus berkas2 yang lain. Mohon penjelasaannya ๐Ÿ™

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan DM kami di WA 089676309299 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, dan informasikan kode pengajuan, Terimakasih

Wini Wahyu Astuti (2024-04-24 08:27:29)

Saya sudah antri online sejak Maret 2024 sampe sekarang kok belum jadi jadi ya? Kira2 berapa lama lagi harus menunggu sampai jadi? Kenapa kok masih diproses terus? Karena saya juga harus mengurus KUA secepatnya, saya mengurus pindah alamat ini sudah sejak Januari tapi di suruh ganti2 terus data2nya sampai sekarang ngantri ulang online sejak Maret 2024 kok tidak jadi2, ini sudah April dan sebulan lagi seharusnya saya sudah mengurus berkas2 KUA hanya tinggal nunggu KK dan KTP jadi dari dukcapil, mohon sangat bantuannya terimakasih๐Ÿ™๐Ÿผ

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan DM kami di WA 089676309299 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, dan informasikan kode pengajuan, Terimakasih

Putri N (2024-04-19 08:05:39)

Saya sudah melakukan pecah kk dan sudah mendapat kk yang baru akan tetapi kenapa pada aplikasi sidnok saya No KK masih menggunakan No Kk lama saya? Bagaimana cara mengganti No Kknya

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan informasikan NIK Login, No KK lama dan No. KK baru melalui WA 089676309299 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, Terimakasih

Akhlis Norsofi (2024-04-15 11:46:32)

Kapan jadinya akta kelahiran anak saya ? Saya pengajuan sudah 1 bulan ini, tapi keterangan masih di proses. Sampai kapan berapa hari lagi jadinya ?
Sebenarnya proses pembuatan akta kelahiran online lewat siDnok itu maksimal berapa lama ?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan DM kami di WA 089676309299 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, dan informasikan kode pengajuan, Terimakasih

AINUN AGYFANI (2024-04-02 09:56:38)

untuk nomer pelayanan 085641604903 saya wa dari kemarin hanya centang 1,
apakah ganti nomor?..

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Nomor WA kami ganti ke nomor 089676309299. Terimakasih

Hardiyanto (2024-03-21 13:06:08)

Sugeng siang
Mohon arahan, sehubungan dengan kartu Keluarga milik kami hilang.
bagaimana cara memperoleh kartu keluarga yang baru.

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Jika tanpa pengajuan, KK bisa dicetak melalui aplikasi IKD menggunakan mesin ADM, namun jika menginginkan file PDFnya, silakan ajukan permohonan melalui online Si D'nOK dan pilih menu PERUBAHAN BIODATA (KK) lampirkan surat kehilangan asli dari kepolisian dan FC KK, atau foto KTP asli. Terimakasih

wawan santoso (2024-03-20 12:49:52)

cara merobah data akte lahir anak

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Data apa yang akan diubah nggih?

Muhammad Fathur Rozi (2024-03-18 21:00:00)

Selamat malam, apakah bisa dibantu. Minggu kemarin saya mengajukan perpindahan domisili dan KK baru melalui apk siDnok. Data yg saya input sesuai semua, dari KTP,surat pengantar dari kelurahan, kecamatan. Setelah seminggu setelahnya tepatnya hari ini saya mendapat email bahwa Surat Keterangan Pindah sudah jadi dan KK baru juga sudah jadi tinggal dicetak. Namun hasil data nya salah, nama saya tidak tercantum di surat pindah justru dan KK nya juga malah keliru dengan nama saudara/adik saya yg kebetulan kita kembar. Jadi bagaimana solusinya dan bantuannya? Terimakasih.

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan datang ke Kantor Dukcapil Kecamatan domisili atau Kantor Dinas Jl. Kanguru Raya No. 3 Semarang dan ajukan perbaikan data Surat Keterangan Pindah. Terimakasih

Muhammad Fathur Rozi (2024-03-18 18:58:33)

Kemarin saya sudah mengisi data melalui apk siDnok, data yang saya ajukam sudah benar, saya mengajukan perpindahan domisili/keluar. Dan seminggu setelah pengajuan saya mendapat email berupa Surat Keterangan Pindah. Namun hasil data tidak sesuai dengan apa yang saya ajukan, mohon bisa dibantu.
Karena data yang keluar bukan nama saya tetapi nama saudara/adik saya

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan DM kami di WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, dan informasikan kode pengajuan, Terimakasih

Fajar Eri Kurniawan (2024-03-18 16:27:29)

Mohon maaf untuk Pengurusan Akta Kematian berapa lama?
Saya sudah mengajukan dari tanggal 13 maret 2024 tetapi status suda dikirimkan dan belum diverifikasi

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan DM kami di WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, dan informasikan kode pengajuan, Terimakasih

Febby (2024-03-18 08:12:59)

Mau bertanya, saya buat akta secara online di aplikasi sidenok, tetapi sudah sebulan lebih aktanya belum jadi, kira kira berapa lama saya harus menunggu?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan DM kami di WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, dan informasikan kode pengajuan, Terimakasih

Mochammad Arief (2024-03-18 05:34:50)

selamat pagi,mau tanya kalo membuat meninggalnya sdh lbh dr 10 tahun apakah masih bisa membuat akte kematian Via Online melalui aplikasi si D’nok… trmksh

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

bisa ka, selama persyaratannya lengkap

Francisca utami (2024-03-04 09:56:21)

Selamat pagi, dalam menu pelayanan, kok E-KTP gak muncul ya, yang ada hanya KIA, Akta kematian, akta kelahiran , perubahan data, dan keluar / masuk aja.
Mohon dibantu, terima kasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Pengajuan cetak KTP hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor. Terimakasih

Novi (2024-03-04 08:32:08)

KTP saya hilang di Semarang dan saat ini saya sedang merantau di Semarang , apakah saya bisa mengurus di Dukcapil Semarang atau harus di Dukcapil domisili asal saya nggih Pak/Bu?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Domisili KTP mana nggih ka?

Akbar Kamal Rullah (2024-02-29 22:44:48)

Halo selamat malam, saya ingin menanyakan nomer KK teman saya, apakah bisa di bantu??

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon maaf ka tidak bisa, Terimakasih

Nabila Chofifah (2024-02-28 10:59:34)

Tgl 26 saya pengajuan pembuatan akte kelahiran dan KIA anak. Tgl 27 KIA anak sudah di proses dan sudah jadi. Tapi sampai sekarang akte kelahiran blm diproses juga.
Trs sama mau mau pembaruan KK (menambah anggota anak) tapi di s’denok online ga ada menu KK, trs cht orang kecamatan malah suruh ke dispendukcapil, lahhh trs apa gunanya ada pendaftaran online????

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Pembaruan KK akan mendapat sekaligus pada saat proses pengajuan akta kelahiran sudah selesai, jadi tidak perlu pengajuan ulang. Terimakasih

sumarsih (2024-02-27 14:39:12)

saya sudah mengajukan akta kematian melalui kecamatan semarang utara tanggal 13 februari, namun ini sudah tanggal 27 februari status masih dalam proses terus. mohon bantuannya. terimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan DM kami di WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, dan informasikan kode pengajuan, Terimakasih

Sofyan (2024-02-27 09:44:26)

Bagaimana cara mencetak KK sendiri ?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Bisa dicetak menggunakan aplikasi IKD dan dicetak melalui mesin ADM. Terimakasih

Puspo Mulyanto TS (2024-02-26 16:17:22)

Terimakasih…layanan cepat..
sukses selalu..๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Terimakasih atas apresiasinya, senang bisa membantu.