Berita

Semarang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang melakukan penyesuaian jadwal pelayanan administrasi kependudukan dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Penyesuaian Jadwal Pelayanan
Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas serta 10 Kantor Unit Layanan Adminduk akan ditutup mulai tanggal 18 Maret hingga 24 Maret 2026. Penyesuaian ini dilakukan untuk mengikuti ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama yang berlaku.

Selama periode tersebut, seluruh layanan tatap muka tidak beroperasi. Masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan waktu pengurusan dokumen kependudukan agar tidak terkendala selama masa libur.

Pelayanan Kembali Dibuka
Layanan administrasi kependudukan akan kembali dibuka dan beroperasi normal pada 25 Maret 2026 di seluruh unit layanan Disdukcapil Kota Semarang.

Disdukcapil Kota Semarang tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan seluruh layanan dapat kembali berjalan optimal setelah masa libur berakhir.

Masyarakat dapat memperoleh informasi lebih lanjut melalui kanal resmi Disdukcapil Kota Semarang.