Silakan isi form dibawah ini untuk memberikan pendapat, saran dan kritik yang membangun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarang.

Segala sesuatu yang telah disampaikan akan dibalas oleh pihak kami yaitu Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang. Jika belum kami jawab maka tidak akan tampil pada halaman ini.

Usahakan mengisi bagian Email dengan alamat yang valid. Dikarenakan jawaban juga akan dikirim ke email Anda.

Isikan data dibawah

(Email tidak akan ditampilkan)
(Telepon tidak akan ditampilkan)

Data Suara Warga

Amelia (2024-11-06 05:45:08)

Mau masukkan nama anak ke KK bisakah lewat online?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Sudah diajukan akta kelahirannya belum nggih?

M Khoirin (2024-11-05 21:38:57)

Maaf ijin bertanya. Apakah untuk legalisir akta kelahiran dan akta kematian harus mengambil antrian online?
Jika iya, link antrian ambil dimana ya?
Mohon informasinya, terima kasih.

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

tidak, silakan datang langsung ke kantor dinas Jl. Kanguru Raya No. 3 Semarang. Terimakasih

Agus Endra Gunawan (2024-11-05 13:39:14)

Mohon infonya,
KK saya masih KK yang lama, untuk minta jadi KK baru yang ada barcodenya caranya bagaimana. Apakah bisa dilakukan secara online. Kalo bisa online mohon petunjuknya. Trm kasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan ajukan melalui online Si D'nOk dan pilih menu PERUBAHAN BIODATA, upload KK lama. Terimakasih

A.Nugroho (2024-11-05 07:02:21)

mohon maaf sebelumnya,karena saya warga yang kurang paham,saya mau mengurus surat kepindahan,sebelumnya saya tanya-tanya dilingkungan saya (RT/RW sampai kelurahan) dan info yang saya dapat adalah syarat utamanya harus ada surat pengantar RT/RW/Kelurahan dsb,tetapi setelah saya melihat informasi di SiD’nok dan pengurusan secara online terlihat lebih mudah dan tidak perlu adanya surat pengantar RT/RW/Kelurahan dsb.
Mohon pencerahannya apakah untuk mengurus surat kepindahan tetap menggunakan surat pengantar RT/RW/kelurahan dsb.

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Untuk pindah tidak perlu pengantar RT RW, namun untuk pengajuan kedatangan melampirkan surat pernyataan penggunaan alamat yang ditanda tangani oleh RT RW alamat tujuan. Terimakasih

Arif (2024-11-04 17:27:41)

Selamat sore..mau tanya kak gimana cara untuk merubah nama di akte anak yang salah penulisannya kak ?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Perubahan namanya seperti apa nggih?

Lailatul (2024-11-04 11:41:04)

Mau ganti KK lama jadi KK barcode, file yang diupload apa yaa? makasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

KK yang lama saja ka. Terimakasih