Berita

Sesuai Surat Edaran Nomor B/1643/061.2/III/2023 tentang Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Selama Bulan Ramadhan.
.
Berikut penyesuaian jam pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang :
– Senin – Kamis : 08.15 – 15.00 (Jam Istirahat 12.00 – 12.30)
– Jumat : 08.15 – 15.30 (Jam Istirahat 11.30 – 12.30)