Berita

Semarang — Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang melakukan penyesuaian jam layanan kepada masyarakat. Penyesuaian ini mengacu pada Surat Edaran Nomor: B/1083/800/II/2026 tentang Penyesuaian Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang selama bulan Ramadhan 1447 H.

Adapun jam layanan Disdukcapil Kota Semarang selama Ramadhan adalah sebagai berikut:

  • Senin–Kamis: pukul 07.45–14.45 WIB
  • Jum’at: pukul 07.45–11.00 WIB

Penyesuaian ini dilakukan guna menjaga efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan sekaligus memastikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan puasa.

Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan waktu kunjungan sesuai dengan ketentuan jam layanan yang berlaku. Disdukcapil Kota Semarang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan berintegritas bagi seluruh warga Kota Semarang.