Berita

Disdukcapil Kota Semarang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pegawai Disdukcapil Kota Semarang. Modus tersebut dilakukan melalui telepon, pesan singkat, WhatsApp, maupun media sosial dengan berbagai alasan, seperti aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembaruan data kependudukan, hingga program layanan administrasi kependudukan.

Dalam beberapa laporan yang diterima, pelaku menghubungi masyarakat dan mengaku sebagai petugas pelayanan Disdukcapil. Pelaku kemudian mencoba memperoleh data pribadi masyarakat, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), PIN, password, maupun kode OTP.

Disdukcapil Kota Semarang menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data rahasia maupun kode OTP kepada masyarakat melalui telepon atau chat pribadi. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang menghubungi dan mengatasnamakan petugas Disdukcapil.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu memastikan informasi layanan hanya berasal dari kanal resmi Disdukcapil Kota Semarang, baik melalui website resmi, media sosial resmi, maupun nomor layanan yang telah disediakan.

Apabila masyarakat menerima pesan atau panggilan mencurigakan yang mengatasnamakan Disdukcapil Kota Semarang, segera laporkan kepada pihak berwenang atau kepolisian terdekat agar tidak menimbulkan kerugian.

Disdukcapil Kota Semarang berharap masyarakat dapat lebih waspada dan turut menyebarkan informasi ini kepada keluarga, tetangga, maupun rekan agar terhindar dari tindak penipuan digital.