Berita

Semarang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan administrasi kependudukan dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.

Pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Semarang akan libur pada Selasa, 16 Juni 2026. Selama masa libur tersebut, masyarakat diharapkan dapat menyesuaikan waktu pengurusan dokumen kependudukan agar pelayanan dapat berjalan dengan lebih optimal.

Adapun seluruh layanan administrasi kependudukan akan kembali beroperasi secara normal pada Rabu, 17 Juni 2026 sesuai dengan jam pelayanan yang berlaku.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang mengimbau masyarakat yang memiliki kebutuhan mendesak terkait dokumen kependudukan untuk melakukan pengurusan sebelum tanggal libur pelayanan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan daring melalui aplikasi dan website yang telah disediakan untuk memperoleh informasi terkait administrasi kependudukan.

Momentum Tahun Baru Islam diharapkan menjadi sarana refleksi diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik, memperkuat nilai-nilai kebersamaan, serta meningkatkan semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.