Berita

Halooo SahabatĀ #GISA..
.
Sesuai dengan Surat Edaran Walikota Nomor : B/3734/061.2/IX/2022 Tentang Pelaksanaan Program Penggunaan Jasa Angkutan Umum dan Angkutan Berbasis Online Setiap Hari Rabu di Kota Semarang, bahwa dalam rangka turut serta membantu menurunkan emisi gas buang untuk mendukung kota ramah lingkungan serta mendukung penggunaan transportasi umum dan berbasis Online di Kota Semarang, dengan ketentuan sebagai berikut :
.
– Bagi Pegawai di Lingkungan Disdukcapil Kota Semarang :
o Dilarang menggunakan kendaraan dinas/pribadi
o Untuk kepentingan bekerja dapat menggunakan transportasi umum/berbasis Online
.
– Bagi Masyarakat :
o Dihimbau untuk dapat mengikuti program tersebut, dan tidak diperbolehkan ada kendaraan yang terparkir di lingkungan kantor Disdukcapil Kota Semarang
.
Penggunaan transportasi umum & Online pada hari :
Rabu, 28 September 2022
Rabu, 05 Oktober 2022
Rabu, 12 Oktober 2022
Rabu, 19 Oktober 2022
Rabu, 26 Oktober 2022
Rabu, 02 November 2022
#semarangsemakinhebat
#disdukcapilkotasemarang
#ojekonline