Berita

Semarang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang berpartisipasi dalam kegiatan Pelayanan Administrasi Kependudukan yang diselenggarakan di Rumah Rakyat Provinsi Jawa Tengah pada 7–8 Juli 2026.

Dalam kegiatan ini, Disdukcapil Kota Semarang memberikan berbagai layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, di antaranya perekaman KTP-el, pencetakan KTP-el pemula, pencetakan KTP-el rusak, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta penggantian foto KTP-el bagi pemohon yang belum berhijab menjadi berhijab.

Kehadiran Disdukcapil Kota Semarang merupakan wujud komitmen untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui layanan yang mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk mengurus dokumen kependudukan secara lebih praktis sekaligus meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan yang tertib dan akurat.