Persyaratan yang harus dipenuhi :

  1. Salinan putusan pengadilan tentang perceraian yang telah memperoleh kekuatan hukum
  2. KK dan KTP-El asli
  3. Kutipan akta perkawinan Asli

Catatan: Untuk pelayanan online/Daring, persyaratan yang discan/difoto untuk diunggah harus aslinya