Berita

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang mencatat hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Periode Triwulan IV Tahun 2025 dengan nilai 94,12 dan masuk dalam kategori “Sangat Baik”.

Capaian tersebut diperoleh berdasarkan pelaksanaan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang dilaksanakan secara berkala. Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penilaian IKM mencakup berbagai unsur pelayanan, antara lain persyaratan pelayanan, prosedur, waktu penyelesaian, biaya atau tarif, kompetensi petugas, perilaku petugas, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan. Seluruh unsur tersebut dinilai langsung oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.

Hasil IKM Triwulan IV Tahun 2025 menunjukkan bahwa pelayanan Disdukcapil Kota Semarang telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat. Capaian ini menjadi indikator positif terhadap upaya peningkatan efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.

Disdukcapil Kota Semarang terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan guna menjaga serta meningkatkan mutu pelayanan. Masukan dan penilaian dari masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan layanan agar semakin responsif dan akuntabel.