Berita

Semarang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang kembali mencatat capaian membanggakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026, Disdukcapil Kota Semarang memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 92,22. Nilai tersebut masuk dalam kategori A (Sangat Baik), yang menunjukkan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan telah memenuhi bahkan melampaui harapan masyarakat.

Capaian ini merupakan hasil dari komitmen Disdukcapil Kota Semarang dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Berbagai inovasi pelayanan terus dikembangkan, baik melalui layanan tatap muka maupun layanan digital, guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.

Survei Kepuasan Masyarakat dilaksanakan sebagai salah satu instrumen evaluasi untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Hasil survei ini menjadi dasar bagi Disdukcapil Kota Semarang dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

Kepala Disdukcapil Kota Semarang menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan penilaian serta masukan yang konstruktif. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh jajaran pegawai yang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Nilai IKM sebesar 92,22 merupakan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Ke depan, Disdukcapil Kota Semarang akan terus melakukan berbagai upaya penyempurnaan layanan, memperkuat transformasi digital, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta mengoptimalkan sarana dan prasarana pelayanan agar masyarakat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang semakin prima.

Dengan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 92,22, Disdukcapil Kota Semarang berharap dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan semakin kuat.