Berita

.
.
Kepala keluarga pindah rumah sendirian, nomor KK-nya berubah nggak sih? Simpelnya gini, guys:

Kalau kepala keluarga pindah sendirian (anggota keluarga lain tetap di alamat lama):
→ Nomor KK lama tetap dipakai kepala keluarga yang pindah. Nomor KK baru akan diterbitkan untuk anggota keluarga yang tinggal

Tapi kalau pindahnya rombongan (semua anggota ikut):
→ Nomor KK tetap sama, hanya alamatnya yang berubah.

Dasarnya UU No. 23 Tahun 2006 Pasal 61 ayat (3):
“Nomor KK berlaku selamanya, kecuali ada perubahan kepala keluarga.”

Tips buat yang mau pindah:
– Pastikan urus SKPWNI dulu dari Kota/Kabupaten asal biar nggak ribet ya.
– Jika yang pindah bukan kepala keluarga, siap-siap dapat nomor KK baru.

sumber : @dukcapilkemendagri