Berita

Semarang – Disdukcapil Kota Semarang terus mendorong masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi layanan administrasi kependudukan yang lebih modern, mudah, dan aman.

IKD merupakan inovasi pelayanan yang memungkinkan masyarakat menyimpan dokumen kependudukan dalam bentuk digital melalui aplikasi resmi Identitas Kependudukan Digital. Kehadiran IKD diharapkan dapat mempermudah akses layanan kependudukan tanpa harus selalu membawa dokumen fisik.

Beberapa manfaat yang dapat diperoleh setelah mengaktifkan IKD antara lain:

  • Praktis karena berbagai dokumen kependudukan tersedia dalam satu aplikasi.
  • Dokumen kependudukan lebih mudah diakses kapan saja dan di mana saja.
  • Keamanan data lebih terjamin melalui sistem autentikasi pada aplikasi.
  • Mendukung percepatan transformasi pelayanan publik berbasis digital.

Untuk memudahkan masyarakat, layanan aktivasi IKD dapat dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Semarang, Kantor Unit Layanan Adminduk terdekat, maupun melalui berbagai kegiatan pelayanan jemput bola yang diselenggarakan Disdukcapil Kota Semarang.

Disdukcapil Kota Semarang mengajak seluruh masyarakat yang telah memenuhi persyaratan untuk segera mengaktifkan IKD dan merasakan kemudahan layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, praktis, aman, dan berbasis digital.