Berita
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, Disdukcapil Kota Semarang meluncurkan sistem pelaporan kematian secara elektronik atau E-Pakem.

E-Pakem terintegrasi dengan aplikasi Si D’nOK dan Ruang Warga. Fitur ini memudahkan ketua RT dalam melaporkan kematian warganya secara real time. Peluncuran E-Pakem diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Dengan E-Pakem, diharapkan pelaporan kematian warga menjadi lebih cepat, akurat, dan akuntabel.