Berita

Semarang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait penyesuaian jadwal pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam rangka memperingati Tahun Baru 2026 yang ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.

Sehubungan dengan hal tersebut, pelayanan Adminduk pada Kamis, 1 Januari 2026 dinyatakan tutup. Penutupan layanan ini berlaku untuk Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang serta 10 Kantor Unit Layanan Adminduk yang tersebar di wilayah Kota Semarang.

Selanjutnya, pelayanan Adminduk akan dibuka kembali pada Jumat, 2 Januari 2026, dan masyarakat dapat kembali mengakses layanan administrasi kependudukan sesuai dengan jam operasional yang telah ditetapkan.

Disdukcapil Kota Semarang mengimbau kepada masyarakat agar dapat menyesuaikan waktu pengurusan dokumen kependudukan dengan jadwal tersebut. Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penyesuaian layanan ini.

Demikian informasi ini disampaikan. Atas perhatian dan pengertian masyarakat, kami ucapkan terima kasih.