Berita

Semarang – Dalam rangka mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Semarang, Disdukcapil Kabupaten Semarang, dan Disdukcapil Kabupaten Demak menyelenggarakan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Rumah Rakyat Provinsi Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No. 9, Semarang.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada Selasa–Rabu, 4–5 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB. Seluruh layanan diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan semakin dekat dengan masyarakat.

Berbagai layanan administrasi kependudukan yang dapat dimanfaatkan masyarakat antara lain perekaman KTP elektronik (KTP-el), pencetakan KTP-el, pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta penggantian foto KTP-el bagi penduduk yang telah berhijab.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan, sehingga proses administrasi menjadi lebih praktis dan efisien.

Disdukcapil Kota Semarang mengajak seluruh masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan untuk hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pastikan membawa persyaratan yang diperlukan agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

Dengan semangat “Cepat, Mudah, Dekat dengan Masyarakat”, kegiatan ini menjadi wujud kolaborasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat.