Berita

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang kembali membuka layanan administrasi kependudukan pada akhir pekan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Layanan ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 13 Desember 2025, bertempat di Kantor Disdukcapil, Jl. Kanguru Raya No. 3 Semarang, mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Pada kesempatan tersebut, Disdukcapil menyediakan dua jenis layanan, yaitu aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan perekaman KTP-el bagi pemula. Masyarakat yang ingin mengakses layanan diminta membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran sebagai syarat pengurusan.

Pembukaan layanan akhir pekan ini diharapkan dapat membantu warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, sehingga urusan administrasi kependudukan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan fleksibel.

Selain layanan langsung di kantor, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan daring melalui aplikasi Si D’nOK (Sistem Informasi Dokumen Online Kependudukan) untuk berbagai kebutuhan administrasi lainnya.

Dengan adanya layanan akhir pekan ini, Disdukcapil Kota Semarang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih mudah, cepat, dan responsif.