Berita

Pelayanan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Semarang Tutup Sementara pada Libur Natal 2025

Semarang – Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025 serta pelaksanaan cuti bersama yang ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang menyampaikan penyesuaian jadwal pelayanan administrasi kependudukan.

Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Dukcapil Kota Semarang dan 10 Kantor Unit Layanan Administrasi Kependudukan ditutup sementara pada Kamis dan Jumat, 25–26 Desember 2025.

Selanjutnya, pelayanan akan dibuka kembali pada Senin, 29 Desember 2025, dan beroperasi seperti biasa sesuai jam kerja.

Disdukcapil Kota Semarang mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan jadwal pengurusan dokumen kependudukan dan memanfaatkan layanan daring yang tersedia. Atas perhatian dan pengertian masyarakat, Disdukcapil Kota Semarang mengucapkan terima kasih.