Berita

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang melaksanakan kegiatan perekaman jemput bola bagi warga Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung kepada masyarakat yang mengalami keterbatasan untuk datang ke kantor Disdukcapil.

Perekaman jemput bola menyasar warga lanjut usia, warga dengan kondisi kesehatan tertentu, serta warga yang memiliki keterbatasan mobilitas. Petugas Disdukcapil mendatangi langsung rumah warga untuk melakukan proses perekaman data kependudukan, seperti foto, sidik jari, dan verifikasi data.

Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Kota Semarang memastikan seluruh warga tetap mendapatkan hak atas dokumen kependudukan, khususnya KTP-el, meskipun dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk datang langsung ke lokasi pelayanan.

Pelaksanaan perekaman dilakukan dengan membawa peralatan perekaman portable, sehingga proses pelayanan tetap dapat berjalan sesuai standar operasional. Selain perekaman, petugas juga memberikan penjelasan kepada keluarga mengenai alur layanan dan tindak lanjut penerbitan dokumen kependudukan.

Kegiatan perekaman jemput bola di Kelurahan Dadapsari ini diharapkan dapat membantu percepatan kepemilikan dokumen kependudukan bagi warga yang membutuhkan, sekaligus mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Disdukcapil Kota Semarang terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang inklusif, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai inovasi layanan, salah satunya melalui program perekaman jemput bola.