Berita

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menginformasikan adanya perubahan nomor WhatsApp untuk layanan konsultasi administrasi kependudukan.

Nomor WhatsApp yang sebelumnya digunakan untuk layanan konsultasi, yaitu 089676309299, saat ini sudah tidak aktif dan tidak lagi digunakan untuk pelayanan.

Sebagai pengganti, masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp terbaru di 0895639074212 untuk mendapatkan informasi maupun konsultasi terkait layanan administrasi kependudukan.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat menanyakan berbagai informasi mengenai pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen kependudukan lainnya.

Masyarakat diharapkan dapat memperbarui nomor kontak layanan tersebut agar komunikasi dan konsultasi terkait layanan administrasi kependudukan dapat berjalan dengan lancar.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayanan yang mungkin terjadi selama proses perubahan nomor layanan ini.