Berita

Semarang – Dalam rangka memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang turut mengangkat semangat perjuangan R.A. Kartini melalui peningkatan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan berkelanjutan.

Peringatan Hari Kartini tahun ini mengusung tema “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, menuju Indonesia Emas 2045”. Tema tersebut menegaskan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan bangsa serta perlindungan hak-hak anak sebagai generasi penerus.

Disdukcapil Kota Semarang terus berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan bagi seluruh masyarakat, termasuk perempuan dan anak. Kepemilikan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), serta akta kelahiran menjadi dasar penting dalam menjamin akses terhadap berbagai layanan publik.

Melalui berbagai inovasi layanan, Disdukcapil Kota Semarang juga mendorong pemanfaatan layanan digital guna mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Hal ini menjadi bagian dari upaya mendukung perempuan agar lebih mandiri dan efisien dalam mengakses layanan administrasi.

Selain itu, perlindungan terhadap anak terus diperkuat melalui percepatan penerbitan dokumen identitas sejak usia dini. Dengan memiliki identitas hukum yang sah, anak-anak dapat memperoleh haknya secara optimal, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Momentum Hari Kartini menjadi pengingat bahwa semangat emansipasi perempuan harus terus dijaga dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Disdukcapil Kota Semarang berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan responsif, sebagai bagian dari kontribusi menuju Indonesia Emas 2045.