Berita

Semarang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang menginformasikan adanya penyesuaian layanan administrasi kependudukan secara daring melalui Si D’nOK (Sistem Informasi Dokumen Online Kependudukan) dalam rangka libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi serta Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Penyesuaian Layanan Online
Layanan Si D’nOK akan non aktif sementara mulai 17 Maret 2026 pukul 15.00 WIB hingga 24 Maret 2026 pukul 23.59 WIB. Selama periode tersebut, masyarakat tidak dapat melakukan pengajuan layanan administrasi kependudukan melalui sistem Si D’nOK.

Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian operasional layanan selama masa libur nasional dan cuti bersama.

Layanan Kembali Aktif
Layanan online Si D’nOK akan kembali aktif pada 25 Maret 2026 pukul 00.00 WIB, sehingga masyarakat dapat kembali mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara daring.

Disdukcapil Kota Semarang mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu pengajuan layanan serta memastikan kelengkapan dokumen sebelum mengakses layanan setelah masa libur berakhir.

Disdukcapil Kota Semarang menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pengertian masyarakat serta berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh warga Kota Semarang.