Berita

Semarang — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang terus menghadirkan inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Salah satunya melalui ADM 24 Jam (Anjungan Dukcapil Mandiri) yang memungkinkan masyarakat mencetak dokumen kependudukan secara mandiri kapan saja.

Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang pada jam operasional kantor. Dengan ADM 24 Jam, proses cetak dokumen menjadi lebih fleksibel, cepat, dan praktis.

Adapun dokumen yang dapat dicetak melalui ADM 24 Jam meliputi Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI), serta Kartu Identitas Anak (KIA).

Terdapat beberapa cara yang dapat digunakan masyarakat untuk mencetak dokumen melalui mesin ADM.

Melalui Pengajuan Si D’nOK

Bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan dokumen melalui layanan Si D’nOK, pastikan terlebih dahulu bahwa status pengajuan sudah “SIAP DIAMBIL”. Setelah itu, masyarakat dapat memeriksa email dari SIAKOnline untuk memperoleh barcode atau QR Code yang digunakan sebagai akses pencetakan.

Barcode tersebut kemudian dipindai pada mesin ADM, dan dokumen akan langsung tercetak secara otomatis.

Melalui Aplikasi IKD untuk KK, Akta Kelahiran, dan SKPWNI

Pencetakan dokumen juga dapat dilakukan melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pengguna cukup login ke aplikasi menggunakan akun yang telah terdaftar, kemudian memasukkan PIN.

Setelah berhasil masuk, pilih menu Dokumenku, lalu pilih dokumen yang ingin dicetak, seperti Biodata, Kartu Keluarga, Surat Pindah, atau Kutipan Akta Kelahiran. Selanjutnya, klik fitur Bagikan untuk menampilkan barcode.

Barcode yang muncul kemudian dipindai pada mesin ADM agar dokumen dapat langsung tercetak.

Melalui Aplikasi IKD untuk KIA

Khusus pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui aplikasi IKD, pengguna dapat login terlebih dahulu menggunakan akun IKD dan memasukkan PIN.

Setelah masuk ke aplikasi, pilih menu Anak, kemudian klik Bagikan untuk menampilkan barcode pencetakan. Barcode tersebut selanjutnya dipindai pada mesin ADM, dan dokumen KIA akan langsung tercetak.

Dengan hadirnya layanan ADM 24 Jam, masyarakat kini tidak perlu lagi khawatir mengenai keterbatasan waktu untuk mencetak dokumen kependudukan. Seluruh proses dirancang agar mudah diakses dan dapat dilakukan secara mandiri.

Mesin ADM 24 Jam dapat digunakan di Kantor Dinas Dukcapil Kota Semarang, Jl. Kanguru Raya No. 3 Semarang, dan siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh.