Silakan isi form dibawah ini untuk memberikan pendapat, saran dan kritik yang membangun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarang.

Segala sesuatu yang telah disampaikan akan dibalas oleh pihak kami yaitu Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang. Jika belum kami jawab maka tidak akan tampil pada halaman ini.

Usahakan mengisi bagian Email dengan alamat yang valid. Dikarenakan jawaban juga akan dikirim ke email Anda.


Warning: Undefined array key "comment_author_phone" in /home/dispendukcapil/public_html/wp-content/themes/dispendukcapilsmg/comments.php on line 58

Isikan data dibawah

(Email tidak akan ditampilkan)
(Telepon tidak akan ditampilkan)

Data Suara Warga

Elizabeth Indah (2023-05-30 10:12:56)

Selamat siang..
Saya mau bertanya terkait akte lahir yg hilang apakah bisa saya mendapat salinan nya?
Posisi sy skrg d Jogjakarta..

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Bisa, penerbitan Kutipan Kedua Akta Kelahiran berasaskan domisili, jika sekarang sudah berdomisili di Kota Yogyakarta, silakan ajukan permohonaan Kutipan Kedua Akta Kelahiran di Disdukcapil Yogyakarta dengan melampirkan surat keabsahan Akta Kelahiran dari Disdukcapil Kota Semarang. Terimakasih

Ririn suryani (2023-05-29 13:32:17)

Ingin mengganti KTP yang rusak, sudah datang ke dukcapil Semarang, di beritahu blangko kosong

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Saat ini kami sedang menunggu dropping blanko dari pusat. Terimakasih

UMU MARDIYAH (2023-05-28 08:16:07)

Saya mau pindah dari kab semarang ke kab boyolali tp harus ke dukcapil ungaran apakah bisa tidak pake antrian online

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon maaf untuk domisili Kabupaten Semarang bisa menghubungi Disdukcapil Kabupaten Semarang. Terimakasih

Putri destiana (2023-05-27 10:56:27)

Assalamualaikum permisi saya kan mau buat KK baru beda domisili, saya asal kabupaten Boyolali ikut suami yang kabupaten Semarang,kalau mau buat KK baru harus mengisi data yang mana dulu ya, apakah bisa secara online atau saya harus datang ke kantor dukcapil? Serta KK saya yang lama masih dikecamatan lama karena pengurangan anggota itu, kalau pakai foto copy KK lama bisa tidak ya?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon maaf untuk domisili Kabupaten Semarang, silakan bisa menghubungi Disdukcapil Kabupaten Semarang. Terimakasih

Vira Ayukandhi (2023-05-23 10:33:54)

Bagaimana mendapatkan surat pengantar kelurahan dan kecamatan untuk syarat SKCK? Terimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan menghubungi kelurahan dan kecamatan setempat. Terimakasih

Restantyo bagus panuntun (2023-05-22 16:11:41)

Saya sdh melakukan pendaftaran online pembuatan akta lahir anak melalui Si D’nOK dengan setatus pengajuan dikirim. Kira kira butuh wkt berapa hari untuk penyelesain proses melalui online ya ? Dan mohon segera di proses karena untuk pengurusan administrasi kantor. Thx

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon ditunggu proses verifikasi dari petugas. Terimakasih

henri des (2023-05-17 17:36:00)

saya sdh proses online KTP rusak, dan statusnya sekarang SIAP DIAMBIL. Apakah bisa diwakilkan pengambilan KTP nya?mengingat saya bekerja di luar kota

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Bisa, dengan melampirkan surat kuasa bermaterai. Terimakasih

Dyas wahyu kusumaningrum (2023-05-15 11:48:25)

Pelayanan dukcapil candi yg di lokasi jatingaleh lumayan buruk ya..

Tidak ada yg mengarahkan harus ambil antrian gimana,kita udah antri panjang tapi pas sampe nomor antrian kita katanya salah ambil nomor antrian dan ngulang dr awal..
Adanya mas² cleaning service tp ga ngerti alurnya harus ambil antrian yg mana..
Tolong di perbaiki pelayanannya.. terimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayanan kami, dan terimakasih untuk informasinya akan kami lakukan pembinaan kepada petugas ybs serta akan kami evaluasi kembali untuk pelayanan yang lebih baik. Terimakasih

Surya Wirawan (2023-05-11 09:44:40)

Saya Surya, tinggal di wilayah Kecamatan Tembalang.
Anak saya tgl 1 Juni 2023 mendatang tepat berumur 17 Tahun.
Saat ini belum melakukan perekaman data KTP Elektronik karena kesibukannya sekolah di SMK. Rencananya kepingin perekaman data pada saat ada pelayanan akhir pekan. Setelah cari info, ternyata pelayanan akhir pekan di lakukan sebulan sekali setiap minggu pertama. Untuk bulan Mei 2023 pelayanan akhir pekannya sudah kelewat.
Mau perekaman data pada saat hari ulang tahun ke 17 nya, ternyata tanggal 1 Juni tanggal merah.
Yang mau saya tanyakan
1. Perekaman data KTP Elektronik harus sebelum tanggal HUT nya atau bisa sesudahnya
2. Kalo bisa sesudahnya, maksimal berapa hari dari tanggal HUT nya. Karena kalau memungkinkan, saya pengin memanfaat pelayanan akhir pekan supaya nggak perlu ijin sekolah

Trims

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Bisa sesudahnya dan tidak ada batasan hari, namun diusahakan secepatnya. Terimakasih

Aulia (2023-05-08 17:08:40)

Untuk pembuatan KK baru di kec. Bandungan apakah blm bisa lewat online ?
Kenapa masih harus menyertakan surat dari RT \ RW ,bukannya peraturannya sudah tidak berlaku ?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Untuk domisili di Kecamatan Bandungan, bisa menghubungi Disdukcapil Kabupaten Semarang. Terimakasih

Endah mustika ayu (2023-05-08 09:22:03)

Selamat siang saya mau bertanya syarat buat pindah keluar kota karna sudah bercerai dgn suami apa saja ea…terima kasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Berikut persyaratan Perpindahan Keluar : KK & KTP Asli, FC Akta Cerai dan mengisi form F-1.03 Formulir Perpindahan Penduduk. Terimakasih

Siti Yulikhah (2023-05-06 05:58:29)

Kapan ada pemutihan akte kelahiran?kalo tidak ada,berapa biaya mengurus akte kelahiran baru?karena hilang kebanjiran

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan ajukan cetak Kutipan Kedua Akta Kelahiran di Kantor TPDK di Kecamatan domisili atau Kantor Dinas Jl. Kanguru Raya No. 3 Semarang dan semua pelayanan Disdukcapil Kota Semarang GRATIS. Terimakasih

Mohamad saifudin (2023-05-04 19:09:23)

assalamualaikum..
saya mau bertanya kalau mau membuat akta untuk mengurus pernikahan apakah dikenakan denda?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Semua pelayanan Disdukcapil Kota Semarang GRATIS

Muhammad supriyono (2023-05-04 12:26:08)

SudahDaftar online pindah penduduk kok belum di verifikasi padahal sudah lebih dari 5 hari

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon maaf atas ketidaknyamanan dalam pelayanan kami. Silakan DM kami melalui IG/WA/Twitter dan informasikan kode pelayanannya. Terimakasih

Dicky wahyudi (2023-05-03 09:43:24)

Inggin membuat KTP secara online

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Untuk pengajuan permohonan KTP Pemula tidak bisa melalui online, karena ada rekam data. Terimakasih

Natalia (2023-04-30 05:37:08)

Apakah pengajuan perpindahan kk dan penggantian alamat di e-ktp perlu surat pengantar rt rw jika sudah menggunakan aplikasi si dnok?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Pengajuan pindah alamat tidak memerlukan surat pengantar. Terimakasih

Diyah Puspita Sari (2023-04-24 16:46:18)

Assalamu’alaikum permisi pak mau tanya apakah bisa menganti nama di ktp karena salah tetapi permasalahannya saya bukan orang Semarang pak saya orang way kanan lampung

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon maaf untuk perubahan data hanya bisa dilakukan di kota domisili KTP. Terimakasih

Lionny agneshia (2023-04-14 06:47:58)

Saya download aplikasi si d’nok.
Kemudian data profil kenapa tidak bisa otomatis ganti saat pengajuan nomer KK sudah ganti.
Apakah aplikasi ini tidak bisa langsung otomatis, padahal semua sudah serba online??

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan DM kami melalui WA 085641604903 / twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang dan informasikan data perubahan tersebut. Terimakasih

Udjianto (2023-04-12 08:01:20)

Selamat pagi min, ijin bertanya mertua saya kerja di Bali tapi KTPnya statusnya biodatanya mati, apakah saya bisa membantu untuk pengaktifan KTPnya kembali min dan untuk persyaratannya apa aja, Terimakasih 🙏

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan ajukan pengaktifan NIK ke Kantor Dinas Jl. Kanguru Raya No. 3 Semarang, dengan persyaratan : KK & KTP Asli ybs, surat pengantar RT/RW, surat kuasa bermaterai + KTP yang diberi kuasa (jika akan dikuasakan). Terimakasih

Ameliaprames (2023-04-10 22:48:26)

Saya warga DKI Jakarta domisili kartu keluarga saya Jakarta,, namun saat ini saya terlanjur tinggal di Semarang dan belum bisa kembali ke Jakarta. saya ingin membuat KTP baru lewat dukcapil semarang namun domisili yang tertera tetap di Jakarta apakah bisa?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Bisa, silakan datang ke kantor dinas Jl. Kanguru Raya no. Semarang, Terimakasih

MUH ADITYA PRANATA (2023-04-05 07:20:26)

Assalamualaikum permisi pak saya org unaaha kab Konawe KK saya hilang dan saya butuh no KK nya secepatnya pak

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

mohon maaf kami tidak bisa memberika informasi tersebut, Terimakasih

Yulisari Moelya (2023-04-04 09:22:07)

Apakah layanan legalisir akte online bisa? Dan jika bisa, bagaimana syarat ketentuannya. Terima kasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Permohonan Legalisir hanya bisa dilakukan secara langsung di Kantor Dinas Jl. Kanguru Raya No. 3 Semarang. Terimakasih

Ira Nelli Malau (2023-04-04 08:22:41)

kami baru selesai mendaftarkan pernikahan (kristen) di catatan sipil.
kutipan akta pernikahan sudah keluar dan akta kelahiran anak.
selanjutnya mau urus KK, KTP dan KIA,
cara ngurusnya bagaimana ya??

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan ajukan proses PERPINDAHAN KELUAR dan KEDATANGAN (karena menikah) untuk salah satu pasangan yang akan pindah domisili di Kantor TPDK di kecamatan domisili. Terimakasih

Dwi ani fadila (2023-04-03 22:15:24)

Assalamu’alaikum saya mau tanya, sebelumnya saya mengajukan surat pindah ke Bali tapi belum saya ajukan lagi ke puspem bali.. Apakah masih aktif no nik nya?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan DM kami melalui WA 085641604903 / twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang dan informasikan NIKnya. Terimakasih

syukri niami (2023-04-03 11:45:04)

kalau salah input nama di akta,,apakah bisa kita perbaiki?.pendaftaran akta lewat aplikasi Sidnok

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Kesalahannya seperti apa nggih?

Ade rizki amelia (2023-04-03 11:41:32)

Selamat siang
Saya mengajukan perpindahan keluar sejak tanggal 28 maret 2023 sampai sekarang mengapa belum diverifikasi ?
Terima kasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan DM kami melalui WA 085641604903 / twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang dan informasikan kode pelayanannya. Terimakasih

Vina Lukfiana Handayani (2023-04-02 00:00:24)

Assalamualaikum. Saya mau legalisir cap basah bagaimana prosedurnya ya pak / bu ? Apakah bisa langsung kesana tanpa daftar online ? Jika online menu apa yang harus saya pilih ? Mohon bimbingannya pak / bu. karena ini yg dibutuhkan harus cap basah. Terimakasih

Vina Lukfiana Handayani (2023-03-31 14:31:55)

Assalamualaikum. Mau bertanya bagaimana cara meminta legalisir kk dan ktp ke dukcapil ? Apakah harus online atau langsung bisa ke sana ?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Pengajuan legalisir silakan datang langsung ke kantor dinas Jl. Kanguru Raya No. 3 Semarang. Terimakasih

Wahyu Setyoningsih (2023-03-30 18:41:10)

Assalamualaikum
Saya sudah melakukan pembuatan ktp secara langsung tapi pihak dari kantor mengatakan bahwa pusatnya mengalami trouble, sudah hampir dua tahun saya menunggu tapi belum juga ada informasi.
Dimohon agar ktp saya bisa segera diproses secepatnya karna sangat butuh sekali.
Terimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Waalaikumsalam, silakan datang langsung ke kantor TPDK di kecamatan domisili, saat ini persediaan blanko KTP tercukupi. Terimakasih

Arief Dwi Santoso (2023-03-29 21:27:38)

Bagaimana proses pembuatan Akta Kelahiran sekaligus menambahkan identitas anak ke KK?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan ajukan permohonan akta kelahiran melalui online Si D'nOK atau datang langsung ke kantor TPDK di Kecamatan domisili, pengajuan akta kelahiran selain mendapat akta kelahiran juga akan mendapat KK baru. Terimakasih

LISTIYORINI (2023-03-29 13:54:38)

Sy akan membuatkan akte untuk cucu saya tapi dg menggunakan KK orang tuanya sendiri, akun yg sy pakai utk pengajuan online akun saya dg no KK saya, apakah nanti akan masuk ke KK saya? Lalu bagaimana caranya agar cucu saya masuk ke KK orang tuanya sendiri?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Pengajuan Akta Kelahiran melalui online Si D'nOK harus menggunakan akun orang tua, jika akan menguruskan Akta Kelahiran cucu bisa datang langsung ke Kantor TPDK di Kecamatan domisili dengan menyertakan juga surat kuasa bermaterai Terimakasih

Siti munandiroh (2023-03-29 13:33:01)

Assalamualaikum

Mau tanya pak,bgmn cara buat kk baru krn penambahan anggota (bayi),apakah bs secara online,krn saya lihat d aplikasi si d’nok hanya perubahan data yg sdh masuk d kk,kl nambah anggota tidak ada.

Matursuwun

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan ajukan permohonan akta kelahiran melalui online Si D’nOK atau datang langsung ke kantor TPDK di Kecamatan domisili, pengajuan akta kelahiran selain mendapat akta kelahiran juga akan mendapat KK baru. Terimakasih

SITI AISYAH (2023-03-28 09:43:38)

assalamualaikum, mau tanya saya asli demak KK baru ikut suami orang sampangan kemarin sudah mengurus KK di kecamatan dan sudah jadi KK Tapi belum di online kan soalnya untuk pembaharuan data BPJS harus make KK online, bagaimana cara pengaktifan KK onlinenya ya, apakah harus datang ke kantor setempat atau bagaimana,? terimakasih..

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan menghubungi BPJS untuk memperbarui databasenya. Terimakasih

Vidi (2023-03-28 08:00:56)

Saya ingin membuat KK dengan barcode yg bisa diprint mandiri, bagaimana prosesnya? Terima kasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan datang ke kantor TPDK di Kecamatan domisili dan ajukan permohonan KK dengan barcode. Terimakasih

Tirta triyana (2023-03-27 07:54:33)

Saya ingin memecah kk karna sudah berkeluarga, Dan pindah domisili, sudah pengajuan di aplikasi si denok tapi belum juga diproses, bagaimana caranya yg benar??

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

jika sudah sampai pada kirim pengajuan, mohon ditunggu proses antrian verifikasi dari petugas, Terimakasih

Ferdiyana (2023-03-26 11:41:11)

Assalamualaikum
Saya mau menanyakan pmbuatan online pembaharuan sttus KTp,bikin Kk,dan akte kelahiran anak.itu alur nya bgaimna,yg didahuluan bikin yg mana dulu?
Mohon dijelaskan.terimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

ajukan pembaruan data KK dan KTP setelah menikah, jika sudah terbit KK dan KTP baru, selanjutnya ajukan permohonan akta kelahiran anak. Terimakasih

Masrur hidayat (2023-03-26 09:37:10)

Siang pak/bu..
Saya mau melakukan pindah kk antar kecamatan melalui aplikasi denok kota semarang. Sampai proses apload kk tdk bisa di klik.. apakah ada solusi lain?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan dicoba menggunakan webbrowser, Terimakasih

BAYU AJI PRIANDANU (2023-03-25 11:33:17)

Memperbarui KTP yang rusak

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan datang ke kantor TPDK di Kecamatan domisili dan ajukan cetak KTP karena rusak, TErimakasih

Fredrik aditya lapia (2023-03-21 19:25:48)

Saya mau mengajukan pembatalan surat pindah atas nama Fredrik aditya lapia sekalian pembatalan keluar kartu keluarga dan saya belum punya ktp di kota semarang karna belum urus surat pindah di daerah tinggal baru karna pindah belom buat ktp jadi saya bikin supaya bisa bikin ktp di sini tapi setelah di pikir pikir saya berubah pikiran dan tidak jadi buat surat pindah dan pisah kk mohon bantuannya supaya di batalkan pengajuan surat pindah sama pisah KK saya 🙏🙏

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan DM kami di WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, dan sampaikan informasi mengenai pengajuan tsb. Terimakasih

fendi estiawan (2023-03-21 08:50:30)

Assalamualaikum permisi saya fendi, saya melakukan perpindahan dari klaten ke kota semarang baru saja, dari IJASAH SD – KULIAH, KTP dan KK tempat lahir saya asli sukoharjo, dan baru sadar dan tau setelah melakukan pindah dari klaten ke semarang, kalau di akta kelahiran saya salah bukan sukoharjo tetapi solo, dan KK terbaru setelah melakukan perpindahan ke semarang tempat lahir saya solo, mohon bantuannya apa yang harus saya lakukan, karena ijasah saya kelahiran Sukoharjo semua, dan saya bener bener kelahiran sukoharjo bukan solo, terima kasih banyak atas bantuannya

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Jika data pada Akta Kelahiran, KK dan KTP baru salah kota kelahiran ,untuk pertama silakan lakukan perbaikan data pada Akta kelahiran. Terimakasih

Bagus Wicaksono Nugroho (2023-03-18 17:50:29)

Assalamualaikum, mau tanya saya sudah update KTP tetapi kemaren belum bisa cetak karena menunggu bahan, sedangkan
saya posisi di luar kota, apakah bisa otomatis di cetakkan? Jika bisa apakah ada kontak yang bisa dihubungi? Terimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan ajukan cetak KTP dengan membawa Surat Keterangan KTP Sementara, dan melampirkan surat kuasa bermaterai (jika pengambilannya dikuasakan). Terimakasih

IMAM MASKHAN (2023-03-18 02:48:43)

Pindah kk

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan ajukan permohonan PERPINDAHAN KELUAR dan KEDATANGAN (jika pindah masih di Kota Semarang) di Kantor TPDK di Kecamatan domisili. Terimakasih

Achmad Dodik (2023-03-17 10:23:02)

Mohon maaf ijin bertanya, untuk cetak KK online apakah bisa nggih? Dikarenakan posisi kami sekeluarga berada di luar daerah, dan ada kepentingan yang harus menyertakan KK yang sudah terupdate, sedangkan KK kami masih yang lama, terimakasih sebelumnya

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan ajukan secara online permohonan PERUBAHAN BIODATA di Si D'nOK (jika terdapat perubahan dari KK lama ke KK baru), Terimakasih

Dwi (2023-03-16 13:56:45)

Selamat Siang mau tanya kemarin saya ada pengurusan pindah keluar antar provinsi(SKPWNI) setelah dokumen saya terima, saya meminta terbitkan KK baru ayah saya tetapi ada kesalahan data harusnya Nenek saya masuk di KK tersebut tapi tiba-tiba data beliau hilang.. ini saya harus bagaimana ya? apakah bisa perbaikan data via online? mohon dapat dibantu mengingat ini bukan kesalahan dari kami.

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan ajukan permohonan pengaktifan NIK dan perekaman KTP Elektronik, NIK nenek berstatus tidak aktif by system (karena belum E-KTP). Terimakasih

TRI BUSONO (2023-03-15 10:29:56)

Mohon informasi apabila ada kendala dalam pengisian Si D’nok bisa menghubungi call center di no berapa…?

Karena kami mengisi ada beberapa kolom yg kemungkinan error di system . sehingga tidak dapat kami isi atau ganti

Sehingga pengajuan kami di tolak dengan alasan harus mengganti data tsb

Mohon batuan solusinya
Terima kasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Jika mengalami kendala dalam pengajuan pelayanan di Si D'nOK silakan DM kami di WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, Terimakasih

Filim Haniwa (2023-03-15 04:57:30)

Assalamualaikum wr. wb

Saya ingin menanyakan bagaimana cara untuk melakukan pecah KK dan apa saja syaratnya
Guna untuk pendaftaran BPJS mandiri, karena saat ini telah merantau di luar Kota semarang

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Jika tidak ada perubahan data lainnya atau alamat, silakan ajukan melalui online Si D'nOK dan pilih menu PERUBAHAN BIODATA, dan upload KK & KTP Asli. Terimakasih

YUNI SINGGANG LESTARI (2023-03-14 16:56:18)

Bagaimana caranya pecah KK krn cerai, apa saja syaratnya, terimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan datang ke kantor Dukcapil di Kecamatan setempat dan ajukan permohonan PERPINDAHAN KELUAR dari alamat domisili sekarang, dengan persyaratan : KK & KTP ASli, FC Akta Cerai, dan mengisi formulir F-1.03 perdaftaran perpindahan penduduk, atau melalui online Si D'nOK dan pilih menu PERPINDAHAN KELUAR, Terimakasih

fendi estiawan (2023-03-14 09:37:28)

saya melakukan perpindahan dari klaten ke kota semarang, setelah KK sudah jadi ternyata tempat lahir saya salah. bagaimana cara untuk membetulkannya, mau lewat aplikasi si denok ternyata untuk memasukkan no.KK tidak bisa , mohon bantuanya untuk merestart aplikasi tersebut

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan DM kami melalui WA 085641604903 / twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang dan informasikan NIK yang digunakan untuk login akun Si D'nOK. Terimakasih

Wahyu Widiatmoko (2023-03-14 03:03:21)

Bagaimana cara ato syaratnya apa saja untuk urus perubahan data/ status, dari kawin menjadi janda ditinggal mati suami? Terimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan datang ke kantor TPDK di Kecamatan domisili atau ajukan melalui online Si D'nOK dan pilih menu AKTA KEMATIAN, jika belum ada AKTA KEMATIANnya namun jika sudah ada silakan pilih menu PERUBAHAN BIODATA, Terimakasih

Rohadian (2023-03-10 23:46:38)

Assalamualaikum permisi saya orang banyumas KTP saya rusak saya sedang merantau kerja serabutan di semarang
Apa saya bisa memperbarui KTP saya di semarang ya??
Terimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Waalaikumsalam, silakan datang ke Kantor Dinas Jl. Kanguru Raya No. 3 Semarang dengan membawa KTP Asli yang rusak, FC KK dan materai 10rb, Terimakasih