Silakan isi form dibawah ini untuk memberikan pendapat, saran dan kritik yang membangun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarang.

Segala sesuatu yang telah disampaikan akan dibalas oleh pihak kami yaitu Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang. Jika belum kami jawab maka tidak akan tampil pada halaman ini.

Usahakan mengisi bagian Email dengan alamat yang valid. Dikarenakan jawaban juga akan dikirim ke email Anda.


Warning: Undefined array key "comment_author_phone" in /home/dispendukcapil/public_html/wp-content/themes/dispendukcapilsmg/comments.php on line 58

Isikan data dibawah

(Email tidak akan ditampilkan)
(Telepon tidak akan ditampilkan)

Data Suara Warga

Angelina shallom (2023-11-08 19:54:09)

Bagaimana cara membatalkan surat pindah?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan datang ke kantor TPDK atau kantor dinas Jl. Kanguru Raya No. 3 Semarang. Terimakasih

auliya (2023-11-08 19:19:27)

KTP saya hilang di semarang tapi alamat di ktp adalah pati, apakah bisa mengurus ktp yang hilang di semarang?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon maaf saat ini tidak bisa melayani KTP Luar Kota Semarang. Terimakasih

Wildan (2023-11-08 13:43:09)

SKP337041123008
tiket pengajuan pindah

sudah pengajuan sejak tanggal 4 Nov 2023, katanya prosesnya 3hari, tapi tidak diverifikasi, mohon info nya pak bu dukcapil semarang

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan dicek kembali untuk penulisan kode pelayanannya, karena kode pelayanan tsb tidak tercatat pada sistem kami. Terima kasih

YULIUS, ST.MT (2023-11-06 10:49:57)

saya pindah rumah tapi masih berada di satu RW namun beda alamatnya, apakah sy harus ganti KK dan KTP maturnuwun

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

iya harus ganti KK dan KTP, silakan ajukan permohonan PERUBAHAN BIODATA melalui online Si D'nOK. Terimakasih

YULIUS, ST.MT (2023-11-06 10:43:03)

mau tanya: KTP saya fotonya sdh pudar dan tidak lelihatan lagi, apa bisa ganti KTP tksh

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

mohon maaf, domisili KK mana ya?

Budi Santoso (2023-11-01 20:34:14)

Mau tanya gimana cara pindah KIA anak. KK dan KTP saya sudah jadi yg domisili Semarang tapi kata petugas di dukcapil, KIA diurus sendiri. jadi KIA anak saya masih domisili sebelumnya. Bisa tolong dibantu?!?!?!

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan ajukan permohonan KIA melalui Si D'nOK, Terimakasih

Eti Apriawati (2023-10-30 20:53:02)

Ijin bertanya

1. Apakah cetak ulang KTP yg hilang bisa diwakilkan ?
2. Apabila diwakilkan, keluarga inti, apakah perlu surat kuasa atau tidak?
3. Apakah ada biaya cetak ulang KTP yang hilang

Terima kasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Bisa diwakilkan dengan melampirkan surat kuasa bermaterai, semua pengurusan di Disdukcapil Kota Semarang GRATIS. Terimakasih

Fithra (2023-10-29 10:14:07)

Selamat pagi. Mohon info terkait pengurusan KK baru setelah menikah. Saya belum menemukan tutorial atau tatacara melakukanya yang benar.

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Adakah salah satu atau kedua pasangan yang berpindah domisili?

Edi purwantoro (2023-10-26 16:01:50)

Permisi untuk cetak KK mandiri/online apakah bisa.?bagaimana langkah2nya nggeh? Trimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

cetak KK secara mandiri bisa lakukan jika sudah mengaktifkan aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) atau sudah melakukan pengajuan permohonan KK melalui online Si D'nOK. Terimakasih

Heri Nugroho (2023-10-24 21:56:49)

Selamat Pagi,
Ijin bertanya, saya sudah mengajukan akta kelahiran anak melalui sid’nok dan sudah selesai diproses dan siap ambil, setelah saya cek ulang akta kelahiran melalui web SIAK ternyata ada kesalahan jenis kelamin, di akta anak kedua laki2 yg seharusnya perempuan, yang saya tanyakan apakah bisa dilakukan koreksi ulang data pada akta tersebut melalui aplikasi si d’nok, dan bagaimana alurnya? Terima kasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan DM kami di WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, dan informasikan kode pelayanan Akta Kelahirannya, Terimakasih

Septa Trisna Yudha (2023-10-23 10:34:47)

Maaf saya sudah bikin akun si D’nok. Namun NIK yg saya masukkan salah. Apakah bisa diganti?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan DM kami di WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, dan informasikan NIK salah dan yang benar, Terimakasih

Machin (2023-10-21 19:52:37)

Apakah mengurus Perpanjangan KIA bisa di lakukan secara online?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Bisa, Silakan ajukan melalui online Si D'nOK. Terimakasih

Sriyanik (2023-10-20 18:20:32)

Saya sudah mendaftarkan akte anak ke si Denok,terus cara memperbarui KK biar nik anak masuk di KK gimana ya caranya di si Denok?
Bisa kah perbarui KK memasukkan anak baru lahir lewat di Denok?
Mohon infonya

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Jika proses pengajuan akta kelahiran sudah berstatus SIAP AMBIL, akan terkirim file akta kelahiran dan KK baru melalui email otomatis dari sistem. Terimakasih

Fina (2023-10-17 22:35:53)

saya seorang mahasiswa semester 5 di salah satu universitas Kota Semarang, izin bertanya, apakah dapat mengajukan magang di lembaga ini?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan kirimkan surat permohonan magang ke Kantor Disdukcapil Kota Semarang di Jl. Kanguru Raya No. 3 Semarang. Terimakasih

Axel (2023-10-17 11:07:25)

Menu pembuatan ktp elektronik di web kok tidak ada?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon maaf untuk pengajuan KTP hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor. Terimakasih

Dwi Jayanti Setyaningrum (2023-10-16 16:42:12)

Dimana saya dapat menemukan menu untuk pengurusan KTP Hilang pada sistem SiD’nOK?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon maaf untuk pengajuan KTP hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor. Terimakasih

aris (2023-10-14 17:11:23)

d aplikasi si D’nok kok gk bisa pngajuan ktp elektronik,kl mw perbarui ktp rusak

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon maaf untuk pengajuan KTP hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor. Terimakasih

Susanti (2023-10-14 09:07:45)

Kk sudah buat di semarang tapi data masih di jakarta gimana solusinya

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan DM kami di WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, untuk lebih jelasnya. Terimakasih

nadine laysa revanata (2023-10-13 20:21:52)

syarat yang perlu dilakukan saat pembuatan ktp karna baru 17 apa saja?

dian widiningsih (2023-10-13 14:39:34)

minta info ka
untuk pengajuan KIA butuh waktu berapa lama dari proses pengajuan sampai dengan proses diverifikasi. terimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan DM kami di WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, dan informasikan kode pelayanannya. Terimakasih

Dwi Jayanti Setyaningrum (2023-10-12 14:53:11)

Apakah pengurusan KTP hilang dapat diajukan melalui online (Si D’nOK)?
Jika bisa, saya harus masuk ke menu yang mana?
Sebab saya tidak menemukan opsi “Mengurus KTP Hilang” pada menu yang tersedia.
Ataukah khusus pengurusan KTP hilang hanya dapat dilakukan secara offline?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon maaf, pengajuan permohonan KTP hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor. Terimakasih

Dinda (2023-10-12 14:21:52)

Kak izin bertanya untuk memperbaruialamat oada ktp dan kk, kira” syarat apa saja yg harus dibawa? Dan apakah butuh keterangan dari rt rw atau kelurahan kah???

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Untuk memperbarui alamat, silakan ajukan permohonan PERPINDAHAN KELUAR dan KEDATANGAN, melalui online Si D'nOK. Terimakasih

Rikho Marchelino (2023-10-12 12:10:05)

Dompet saya hilang dan KTP saya pun ikut hilang

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan ajukan cetak KTP karena hilang dengan persyaratan FC KK dan surat kehilangan asli dari kepolisian. Terimakasih

nadine laysa revanata (2023-10-11 18:58:50)

syarat yang perlu dibawa untuk pembuatan ktp apa saja ya?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Cetak KTP karena apa nggih?

Angel (2023-10-10 15:53:42)

Untuk pengurusan ktp hilang apakah bisa diwakilkan?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Bisa, dengan melampirkan surat kuasa bermaterai. Terimakasih

sugimulyani (2023-10-06 12:37:23)

Selamat siang ibu/ bpk
Minta infonya, kl cetak ulang akta kelahiran apakah bisa? Aktanya hilang ( efek akta sekarang spt cetakan biasa)

Terima kasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan ajukan permohonan kutipan kedua akta kelahiran di kantor dinas Jl. Kanguru Raya No. 3 Semarang. Terimakasih

ADINDA DEWI SEPTIANA (2023-10-04 14:01:53)

cara untuk pembatalan pengajuan gimana ya?
ini udah lapor dari whatsapp responnya lama banget, ditelfon ke nomor kantor juga gaada yang angkat, jd saya harus hubungin kemana?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Jika pengisian pengajuan salah, maka akan tertolak pada saat proses verifikasi. Terimakasih

Iwan Windayarto (2023-10-04 11:24:33)

Saya tinggal di Surabaya ber KTP Bekasi, baru saja mendapatkan putusan Cerai dr PA kota Semarang, apabila saya akan pindah masuk kembali ke KK orang tua saya yg tinggal di Jatingaleh kota Semarang, apakah bisa langsung diurus di dukcapil kota Semarang..?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan datang ke Kantor Dinas Jl. Kanguru Raya no. 3 Semarang dan ajukan permohonan BANTUAN PINDAH. Terimakasih

AGENG ANUGERAH ERLY SANTOSO (2023-09-27 10:31:18)

Reset ulang password sidenok

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan DM kami di WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, dan informasikan NIK login, Terimakasih

Dewy (2023-09-26 08:15:39)

Bisa kah mengurus kembali Akta kematian yg sudah hilang?? Jika bisa, bagaimana syaratnya?? Terimakasih.

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan datang di Kantor Dinas Jl. Kanguru Raya No. 3 Semarang dan ajukan permohonan kutipan kedua akta kematian karena hilang. Terimakasih

Amin supriyanto (2023-09-25 13:28:27)

Bagaimana cara cetak ulang buat ulang ektp fisik yang rusak melalui sdnok atau online karena diaplikasi sidenok tidak ada menu layanan ektp

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Permohonan cetak KTP hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor. Terimakasih

Amin supriyanto (2023-09-25 13:02:33)

Bagaimana cara cetak ulang buat ulang ektp fisik yang rusak melalui sdnok atau online

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Permohonan cetak KTP hanya bisa dilakukan secara langsung di kantor. Terimakasih

Imanuel Harkespan (2023-09-22 07:37:57)

Kapan bisa cetak ektp lagi?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Domisili mana nggih?

Ahmad Firdhaus (2023-09-21 11:31:03)

Bagaimana cara mencetak KTP baru dengan perubahan status kawin. Saya sudah membuat KK baru juga

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Jika proses pengajuan KK baru sudah selesai, silakan datang ke kantor TPDK di kecamatan domisili KK tujuan untuk ajukan cetak KTP. Terimakasih

theo lado triasno (2023-09-21 09:16:47)

ingin menanyakan nomer kk tolong di wa ya

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon maaf tidak bisa

Mas Ayu Diah Aryanti (2023-09-20 12:53:30)

Saya mendaftar lewat aplikasi tapi salah mengirimkan data nama pendaftar.. Yg tersimpan Mas Ayu Dia Aryanti.. Padahal seharusnya Mas Ayu Diah Aryanti.. Jadi kurang huruf H di kata Diah.. Apakah masih bisa diperbaiki? Dan bagaimana caranya.. Terimakasih..

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan DM kami di WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, dan informasikan NIK login, data nama yang salah dan yang benar. Terimakasih

Kala (2023-09-17 09:27:39)

Berapa lama proses/sop aplikasi si d’nok untuk pengurusan kedatangan/perpindahan ktp ke kota semarang, karena di aplikasi tidak ada kejelasan informasi waktu yang diperlukan. Mohon bisa diberikan sekaligus informasinya di aplikasi

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan DM kami di WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang dan informasikan kode pelayanannya. Terimakasih

Andy Imam Prasetyo (2023-09-16 08:40:02)

Saya sudah mengurus surat pindah lewat SiDnok dan siap diambil, tapi sekarang posisi saya sudah di luar kota. Kira-kira kalau dicetak mandiri surat pindahnya harus menunggu berapa lama ya suratnya dikirim lewat email?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Sudah kami resend, silakan cek email, Terimakasih

Linear DS (2023-09-15 06:52:01)

Izin bertanya, saya sudah pecah KK tapi nomor KK saya di website Sidnok kenapa belum update ya, masih nomor KK yg lama? Kalaupun harus mengubah secara manual bagaimana caranya? Terimakasih.

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Silakan DM kami di WA 085641604903 / Twitter @DUKCAPILKOTASMG / Instagram @disdukcapilkotasemarang, dan informasikan NIK login dan No. KK baru, Terimakasih

Dhanang Dhanang Sitamardawa Metasakti Soemarmo (2023-09-14 13:29:05)

Selamat siang,
Saya barusaja melakukan cetak utk Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga. Mohon maaf kertas’nya kok hanya Kwarto Putih (tidak seperti sebelum2nya)
Seperti – mohon maaf, tidak berharga, padahal itu dokumen yg sangat penting.
Mohon atensi. Terimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 109 Tahun 2019 Dokumen Kependudukan dicetak menggunakan Kertas HVS Putih dengan ukuran A4. Terimakasih

Novita magdalena (2023-09-11 17:04:09)

Saudara saya mau membuat ktp, tetapi alamat kk di sumatra, sekarang tinggal dan sekolah di semarang. tinggal di semarang belum menetap karena pekerjaan orang tuanya. Apakah bisa membuat ktp di semarang tanpa harus pindah domisili?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Untuk domisili Luar Kota kami hanya bisa membantu untuk melakukan perekeman data KTP dan pengaktifan IKD (Identitas Kependudukan Digital) saja tidak termasuk cetak KTP. Terimakasih

Hendy kristianto (2023-09-08 17:51:05)

Saya saat ini tinggal di Kota Semarang tetapi Ber KTP Kabupaten Semarang.
Saat ini KTP saya rusak ( Tulisan sudah tidak jelas, Foto sudah Mau hilang)
Apakah saya bisa memperbaiki KTP saya di kota Semarang?
Apa syaratnya?
Terimakasih.

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon maaf kami tidak melayani cetak KTP Luar Kota Semarang. Terimakasih

sri wahyuningsih (2023-09-07 20:42:51)

bagaimana cara mengurus KK baru karena menikah. anak saya laki laki warga semarang sedangkan istri warga bekasi

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan ajukan permohonan KK setelah menikah di kantor TPDK di kecamatan domisili KK tujuan, dengan persyaratan KK dan KTP Asli (Suami Istri), FC Surat nikah halaman lengkap, surat pindah dari daerah asal (Istri) (SKPWNI), dan mengisi formulir permohonan yang sudah disediakan. Terimakasih

Akbar (2023-09-07 06:17:22)

Ktp saya hilang, selain surat kehilangan dari kepolisian, berkas apalagi yg harus dibawa untuk mengurus ktp baru?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

syarat permohonan KTP hilang : Surat Kehilangan asli dari kepolisian dan FC KK. Terimakasih

Mahendra (2023-09-05 14:24:29)

Mohon infonya Admin. Saya ingin pecah KK dan membuat KK baru karena baru saja menikah tapi tanpa mengubah alamat. Bagaimana cara mengurusnya melalui aplikasi Si Dnok dan apa saja syarat dokumennya? Terima kasih banyak

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan ajukan permohonan KK setelah menikah di kantor TPDK di kecamatan domisili KK, dengan persyaratan KK dan KTP Asli (Suami Istri), FC Surat nikah halaman lengkap, surat pindah dari daerah asal (Istri) (SKPWNI), dan mengisi formulir permohonan yang sudah disediakan. Terimakasih

nisa (2023-09-05 06:57:08)

tgl berapa lgi kantor kecamatan buka untuk pembuatan ktp baru?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Untuk pengajuan permohonan KTP baru buka setiap hari senin - jumat. Terimakasih

Adi Bas (2023-09-04 06:31:13)

Izin bertanya, alamat kk saya ada di Bekasi tapi saat ini domisili di Semarang, jika ingin membuat ktp apakah bisa di Semarang? atau saya harus buat di asal alamat kk saya Bekasi? Terimakasih

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Mohon maaf saat ini kami tidak melayani cetak KTP Luar Kota Semarang, Terimakasih

Dwi Susilo Nur Wibowo (2023-08-31 10:01:29)

Bagaimana cara mengurus surat pindah dari semarang ke sumatera secara online ya

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

silakan ajukan melalui online Si D'nOK dan pilih menu PERPINDAHAN KELUAR. Terimakasih

Denny Septianto (2023-08-28 09:20:37)

untuk membuat KTP baru apakah perlu pengantar RT/RW?

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

Tidak

ida (2023-08-24 07:24:40)

Apakah blanko cetak e-ktp saat ini sudah tersedia

Dijawab Oleh: Dispendukcapil Kota Semarang

sudah tersedia di kantor TPDK di kecamatan domisili KK. Terimakasih